Beranda | Artikel
Cara Taubat dari Zina dengan yang Berbeda Agama
Minggu, 27 Desember 2020

Jika ada yang melakukan zina apakah masih bisa diampuni? Bagaimana cara taubat dari zina?

Ada anak SMA karena pergaulan yang terlalu dekat dengan perempuan, ia akhirnya tertarik. Padahal ia adalah orang yang rajin ibadah. Perempuan yang tertarik dengannya seorang yang berbeda agama dengannya. Zina tersebut memang tidak sampai hamil, tetapi si lelaki muslim yang berzina dengan perempuan Nasrani ini ingin bertaubat. Apakah taubatnya bisa diterima?

Baca juga: Wanita yang ingin bertaubat dari zina

Zina itu haram dan termasuk dosa besar

Ingatlah berzina itu termasuk dosa besar, sehingga setiap muslim yang pernah berzina mesti mencari tahu cara taubat dari zina.

Dalil yang melarang zina adalah firman Allah Ta’ala,

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’: 32)

Dalam surah Al-Furqan disebutkan dosa zina pada ayat,

وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آَخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا (68) يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا (69) إِلَّا مَنْ تَابَ وَآَمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَأُولَئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا (70) وَمَنْ تَابَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَإِنَّهُ يَتُوبُ إِلَى اللَّهِ مَتَابًا (71)

Dan orang-orang yang tidak menyembah Rabb yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya Dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan Dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Furqan: 68-70)

Ayat kedua di atas menunjukkan besarnya dosa zina sehingga disuruh taubat dari zina.

Hadits berikut juga menyebutkan mengenai besarnya dosa zina apalagi yang dizinai adalah orang terdekat.

Ada seseorang yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, dosa apa yang paling besar di sisi Allah?” Beliau bersabda, “Engkau menjadikan bagi Allah tandingan, padahal Dia-lah yang menciptakanmu.” Kemudian ia bertanya lagi, “Terus apa lagi?” Beliau bersabda, “Engkau membunuh anakmu yang dia makan bersamamu.” Kemudian ia bertanya lagi, “Terus apa lagi?” Beliau bersabda,

ثُمَّ أَنْ تُزَانِىَ بِحَلِيلَةِ جَارِكَ

Kemudian engkau berzina dengan istri tetanggamu.” Kemudian akhirnya Allah turunkan surat Al Furqon ayat 68 di atas. (HR. Bukhari, no. 7532 dan Muslim, no. 86)

Seluruh agama pun telah menyatakan bahwa zina itu terlarang, tidak ada satu pun agama yang menyatakan zina itu halal. Hukuman perbuatan zina amatlah berat karena zina telah merampah kehormatan dan merusak nasab. Padahal ajaran Islam itu menjaga kehormatan, jiwa, agama, nasab, akal, dan harta.

 

Hati-hati dengan pacaran

Dalam surah Al-Isra’ ayat 32, kita dilarang mendekati zina. Mendekati zina saja tidak dibolehkan, apalagi sampai berzina. Kata para ulama tentang ayat tersebut, segala jalan menuju zina terlarang untuk ditempuh, seperti bersentuhan dengan lawan jenis, berduaan di saat sepi (khalwat), jalan berdua, hingga berbagai perkara yang ditemukan pada anak muda atau pasangan yang tidak halal dengan istilah pacaran.

Hadits berikut secara tegas menyatakan segala jalan menuju zina itu sebagai zina. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ

Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim, no. 6925).

Imam Nawawi rahimahullah menerangkan hadits di atas dalam Syarh Shahih Muslim, “Makna hadits, anak Adam itu ditetapkan ada bagian untuk berzina. Ada yang zinanya benar-benar berzina (zina secara hakiki) dengan memasukkan kemaluan, ini jelas haramnya. Ada yang zinanya secara majas (kiasan), yaitu dengan memandang, mendengar, atau yang terkait dengannya sehingga zina bisa terwujud. Bentuk zina secara majas adalah menyentuh dengan tangan, atau menyentuh yang bukan mahram dengan tangannya (misalnya dengan bersalaman, pen.), mencium wanita yang bukan mahram, berjalan menuju zina, melihat, saling bersentuhan, berbicara dengan mahram yang mengundang syahwat atau semacam itu, hingga berpikiran dengan hati untuk berzina. Semua ini adalah zina secara majas. Akhirnya, kemaluan yang nantinya membenarkan itu semua, sehingga bisa terjadi zina secara hakiki ataukah tidak.”

 

Bahaya berhubungan dekat (termasuk pacaran) dengan yang berbeda agama

Kalau terkait dengan berhubungan kasih dengan yang berbeda keyakinan itu juga sangat bahaya karena dapat menjerumuskan orang dalam zina dan rusaknya akidah, hingga bisa murtad karena mengikuti agama kekasihnya. Islam mencegah dan melarang seperti ini.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ

Seseorang akan mencocoki kebiasaan teman karibnya. Oleh karenanya, perhatikanlah siapa yang akan menjadi teman karib kalian.” (HR. Abu Daud, no. 4833; Tirmidzi, no. 2378; Ahmad, 2:344. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih).

Dari Abu Sa’id radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تُصَاحِبْ إِلاَّ مُؤْمِنًا وَلاَ يَأْكُلْ طَعَامَكَ إِلاَّ تَقِىٌّ

Janganlah bersahabat kecuali dengan orang beriman. Janganlah yang memakan makananmu melainkan orang yang bertakwa.” (HR. Abu Daud, no. 4832 dan Tirmidzi, no. 2395. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih). Al-‘Azhim Abadi menyatakan hadits yang dimaksud adalah dilarang bersahabat dengan orang kafir dan munafik karena berteman dengan mereka hanyalah membahayakan agama seseorang. (‘Aun Al-Ma’bud, 13:115)

Baca juga: Teman Non-Muslim

 

Kerusakan berpacaran dengan yang berbeda agama adalah:

  1. Melakukan zina secara majas, kalau belum sampai berzina secara hakiki.
  2. Bisa terpengaruh dengan akidah non-muslim.
  3. Sebagian pasangan ada yang sampai rela berpindah keyakinan (murtad) karena mengikuti kekasih.
  4. Hanya mengejar nafsu syahwat dan keinginan dunia, tetapi merugi di akhirat.

 

Cara taubat dari zina

Cara taubat yang benar adalah dengan taubat nasuha, taubat yang tulus. Maka cara taubat dari zina adalah dengan memenehi syarat taubat secara umum.

Allah Ta’ala perintahkan untuk melakukan taubatan nasuha,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا

Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya).” (QS. At-Tahrim: 8)

Ibnu Katsir rahimahullah menerangkan mengenai taubat nasuha sebagaimana diutarakan oleh para ulama, “Taubat nasuha yaitu dengan menghindari dosa untuk saat ini, menyesali dosa yang telah lalu, bertekad tidak mengulangi dosa itu lagi di masa akan datang. Lalu jika dosa tersebut berkaitan dengan hak sesama manusia, maka ia harus menyelesaikannya atau mengembalikannya.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:323)

Baca juga:

 

Cara taubat dari zina adalah:

  1. Ikhlas karena Allah
  2. Bersegera bertaubat, tidak menunda-nunda
  3. Menyesal
  4. Kembali taat dan tinggalkan maksiat
  5. Bertekad tidak mau mengulangi lagi
  6. Kumpul bersama orang-orang saleh
  7. Terus menambah kebaikan agar menghapus dosa-dosa

Kenapa harus berkumpul bersama orang-orang saleh? Karena berkumpul dengan orang saleh lebih menjaga keimanan. Karenanya ada orang yang telah menghabiskan 100 nyawa, ia tetap masih ingin bertaubat, lalu disarankan untuk berpindah ke negeri yang terdapat orang saleh sehingga mendukungnya dalam ibadah.

Baca juga: Aku Ingin Bertaubat, Tetapi … (Kisah Taubat Pembunuh 100 Jiwa)

 

Terus menambah kebaikan agar menutup dosa-dosa yang terdahulu dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits,

اتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ

Bertakwalah kepada Allah di mana pun engkau berada; iringilah perbuatan buruk dengan perbuatan baik, maka kebaikan akan menghapuskan keburukan itu; dan pergaulilah manusia dengan akhlak yang baik.” (HR. Tirmidzi, no. 1987 dan Ahmad, 5:153. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Baca juga: Mengikutkan kejelekan dengan kebaikan

 

Kesimpulan

Pacaran itu dosa, apalagi sampai berzina. Pacaran dengan beda agama bukan hanya berdosa, tetapi punya dampak yang lebih parah yaitu akan merusak akidah, bahkan ada resiko bisa murtad. Bagi yang telah berzina wajib bertaubat. Caranya adalah menyesal, meninggalkan zina, bertekad tidak akan mengulangi lagi, dan taubat mesti dilakukan dengan segera, tidak boleh ditunda-tunda.

Baca juga: Mungkingkah Allah Mengampuniku?

 

Malam Senin, 13 Jumadal Ula 1442 H, 28 Desember 2020 @ Darush Sholihin

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com


Artikel asli: https://rumaysho.com/26050-cara-taubat-dari-zina.html